Pemerintah Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta
Pemerintah menaikkan subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta. Kenaikan subsidi konversi tersebut sudah berlaku hari ini.
"Mulai sekarang juga sudah jalan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arfin Tasrif, Jumat (10/11).
Arifin mengatakan, kenaikan subsidi tersebut hanya berlaku untuk motor konversi. Sementara subsidi pembelian motor listrik baru masih Rp 7 juta per unit.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, subsidi konversi motor listrik mencapai 5.628 peserta sejak diluncurkan pada Maret 2023. Meski demikian, 2.069 peserta mengajukan pengunduran diri karena tanggungan biaya konversi yang masih mencapai Rp 8 juta per unit meski sudah mendapat subsidi.
Arifin mengatakan, program konversi motor listrik menghasilkan banyak manfaat di antaranya dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi. Selain itu, biaya swab baterai untuk konversi motor listrik jauh lebih murah.
Tak hanya itu, dia mengatakan, program konversi motor listrik juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Pasalnya, jumlah sepeda motor BBM yang mengaspal sekarang mencapai 120 juta unit.